Viral, Penumpang KA dari Jogja Diblacklist KAI Usai Lakukan Pelecehan Seksual di Kereta Solo-Jakarta

- 21 Juni 2022, 16:37 WIB
Info viral, penumpang KA dari Jogja diblacklist KAI seumur hidup usai lakukan pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta.
Info viral, penumpang KA dari Jogja diblacklist KAI seumur hidup usai lakukan pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta. /Tangkap layar Twitter.com/@Selasarabu_

BERITA DIY - Usai viral, penumpang KA dari Jogja diblacklist KAI usai lakukan pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta.

Adapun pelecehan seksual oleh penumpang dari Jogja kepada salah satu perempuan terjadi di KA Argo Lawu.

Kasus pelecehan seksual di KA Argo Lawu viral usai korban memposting video ke Twitter pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca Juga: RUU TPKS Resmi Jadi UU Hari Ini, Apa Saja Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Diatur di Dalamnya?

Melalui akun Twitter @selasarabu_, perempuan korban pelecehan seksual membagikan kisah getir yang ia alami di kereta api Argo Lawu jurusan Solo-Jakarta pada 19 Juni 2022.

Dia naik dari Jogja. Ga lama setelah duduk, dia tu pegang² ttt mulu. Berkali kali. Aku udah mulai risih,” tulis @selasarabu_.

Berasa bgt jari dia naik turun di paha. Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa gabisa. Deg²annya minta ampun. Awalnya kukira nggak sengaja. Eh kok semakin lama makin," jelasnya.

Baca Juga: Cewek Kue Adalah Apa? Ini Beda Arti Istilah Cewek Mamba dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok

Pelecehan yang dilakukan oleh lelaki penumpang dari Jogja tersebut membuat korban takut dan bingung untuk bertindak.

Setiap aku gerak pasti tangannya dipindah. Ga lama balik lagi. Setelah ini ku tegur, eh masih aja dilakuin. Rasa campur aduk. Panik, panas dingin, takut, gabisa gerak,” tulis korban.

Usai merekam pelecehan seksual sebagai barang bukti, korban melaporkannya ke akun Twitter resmi PT KAI melalui pesan pribadi.

Baca Juga: Cara Main dan Link Kuis Perasaan Manusia Macam Apa Kamu Quiz dari Uquiz yang Viral di TikTok Trending Google

Pelaku pelecehan seksual diblacklist naik KA seumur hidup

KAI menyatakan jika pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu yang viral telah masuk di daftar hitam penumpang dan tak bisa menggunakan layanan kereta api seumur hidup.

Hal ini disampaikan oleh EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto. Kebijakan ini agar menimbulkan efek jera dan mencegah pelaku melakukan pelecehan serupa di kemudian hari.

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," ucap Asdo dalam keterangan tertulis pada Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Jam Berapa Planet Sejajar 24 Juni 2022 Bisa Dilihat, Fenomena Langka Tiap 20 Tahun: Apa Berbahaya?

KAI, tegas Asdo, tidak menolerir pelecehan atau/dan kekerasan seksual terjadi di lingkungan kerja dan kepada pengguna KA.

Sebagai info, telah ada ketentuan mengatur kekerasan seksual dalam KUHP dan UU No.12 Tahun 2022 tentang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur mengenai perbuatan seseorang yang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

Demikian info viral, penumpang KA dari Jogja diblacklist KAI usai lakukan pelecehan seksual di kereta Solo-Jakarta.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x