Pengelola parkir Mie Gacoan menyebut jika tak ada petugas parkir yang meminta retribusi kepada pelanggan yang tidak menggunakan kendaraan atau jalan kaki.
Baca Juga: Jadwal KA Lokal Prameks dan KRL Yogyakarta Solo Saat Libur Lebaran 2022 Ada Berapa Kali?
Permasalahan, menurut pengelola parkir, terjadi pada parkir liar para driver ojel online (ojol) makanan.
Dan, ada aturan dari manajemen warung makan untuk menyetor retribusi parkir per tagihan atau bill ke pihak Mie Gacoan.
Hingga saat ini, UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman Yogyakarta masih menyelidiki dengan meminta klarifikasi kepada manajemen dan pengelola parkir Mie Gacoan Gejayan.
Baca Juga: Wisatawan Dilarang Lewat Jalur Cinomati, Ini Rute Menuju Kawasan Wisata Mangunan Bantul Yogyakarta
Demikian kronologi berubahnya nama Mie Gacoan Gejayan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Google Maps dan mendapat bintang satu karena pungli biaya parkir.***