BERITA DIY - Pemkab Bogor memutuskan bahwa proses syuting sinetron Ikatan Cinta melanggar protokol kesehatan. Alhasil, sinetron itu kena denda Rp 20 juta.
Adapun sanksi ini berawal dari masyarakat yang menonton langsung proses syuting Ikatan Cinta di Kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut menjadi sorotan sebab menimbulkan kerumunan di saat Bogor tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Setelah viral di media sosial, Pemkab Bogor pun langsung membubarkan kerumunan itu, dan meminta manajemen Ikatan Cinta menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu. Satpol PP Kabupaten Bogor pun melakukan investigasi soal protokol kesehatan saat proses syuting.
Hasilnya mengejutkan. Manajemen Ikatan Cinta dinilai lalai akan protokol kesehatan. Bukan karena menimbulkan kerumunan, namun karena ada yang tak pakai masker saat proses syuting.
Sebab berdasarkan imbauan Komisi Penyiaran Indonesia, proses syuting di tengah pandemi diminta untuk tetap memakai masker.