Sapa Aruh Sri Sultan HB X: Peringatan Sewindu Keistimewaan Yogyakarta

31 Agustus 2020, 12:12 WIB
Sapa Aruh Sri Sultan HB X /Tangkapan Layar Youtube.com/ humasjogja

BERITA DIY - Senin, 31 Agustus 2020 Paniradyan Kaistimewaan DIY menggelar Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X: Peringatan Sewindu Keistimewaan Yogyakarta di Bangsa Pagelaran Keraton.

Sapa Aruh ini telah disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Keraton Jogja, Paniradyan Kaistimewaan dan Humas Jogja pukul 10.00 WIB. Acara ini dihadiri pula oleh Mahfud MD selaku ketua Parampara Praja.

Dalam sapa aruhnya, Sri Sultan HB X mengungkapkan bahwa Pengesahan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY bersumber dari  Peristiwa bersejarah dimana dua kerajaan merdeka memandatkan diri bergabung dengan NKRI yang masih muda.

Baca Juga: Cara Lengkap Dapat Token Listrik Gratis PLN September 2020, Yuk Klaim!

“Peristiwa itu juga dapat dimaknai pergeseran peradaban monarki ke demokrasi,” ungkapnya.

Selain itu Sri Sultan HB X juga mengungkapkan bahwa momentum sewindu keistimewaan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk berefleksi dan introspeksi secara kritis, aktif dan berkelanjutan agar mampu menemukan ide-ide inovatif, transformatif dan ber memiliki perspektif peradaban ke masa depan.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga: Manjakan Masyarakat, Pemkot Yogyakarta Akan Memperbanyak Pertunjukkan Budaya Online

Sri Sultan HB X juga mengingatkan para perangkat desa untuk memahami perubahan yang terjadi saat ini, bahwa pandemi covid-19 berkelindan dengan teknologi, sehingga kekuatan desa menjadi model utama tatanan keindonesian baru.

Sapa aruh ini juga diharapkan mampu menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan sinergitas lintas sektor dalam menjalankan program kegiatan dan tujuan keistimewaan.

Setelah sapa aruh dari Sri Sultan HB X dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai penanda peringatan sewindu keistimewaan yogyakarta. pemotongan tumpeng oleh Sri Sultan HB X diberikan pada Mahfud MD selaku Ketua Parampara Praja.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Rute Wisata Sepeda untuk Nikmati Suasana Perkampungan

Parampara Praja sendiri merupakan Dewan Penasihat Gubernur DIY di bidang keistimewaan. Tugasnya memberi saran, nasihat, dan menyampaikan pertimbangan kepada Gubernur DIY setiap tiga kali dalam setahun dan tanpa adanya publikasi, sehingga nantinya Gubernur DIY dapat memberikan arahan kepada pihak-pihak tertentu.

Dalam peringatan Sewindu Keistimewaan Yogyakarta ini, para aparatur sipil negera dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja dan pegawai tidak tetap yang bekerja di instansi juga mengenakan pakaian tradisional jawa Yogyakarta.***

Editor: MR Firmansyah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler