Angka penularan Covid-19 Tinggi, Sultan Beri Sinyal DIY akan Terapkan PPKM Mikro Darurat

1 Juli 2021, 12:12 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X /Tangkap layar Jogjaprov.go.id

 

BERITA DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan sinyal akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DIY.

Penerapan PPKM Mikro Darurat di DIY ini menjadi upaya baru dari pemerintah pusat yang menggandeng pemerintah daerah dalam upaya menekan laju positif Covid-19.

"Ya harus melaksanakan,"ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, teknis penerapan PPKM Darurat di DIY ini nantinya baru akan diumumkan pada 1 Juli 2021. Hal ini nantinya dilakukan setelah mendapat surat edaran resmi dari pemerintah pusat. 

 Baca Juga: 7 Golongan yang Dapat Bansos PKH 2021 dan Cara Cek Nama Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

"Kemungkinan bakal ada PPKM Mikro Darurat. Kemarin ada rapat, pusat minta masukan gubernur. Banyak gubernur sepakat dan baru akan diputuskan besok. Ada pidato presiden," terang Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Keputusan penerapan PPKM Mikro Darurat ini digagas oleh pemerintah pusat dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN).

Rencananya penerapan PPKM Mikro Darurat pada 2 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Penerapan tersebut akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Imun Tubuh, Cocok Dikonsumsi Penderita COVID-19

Dalam PPKM Mikro Darurat ini nantinya pemerintah juga akan mengatur angka presentase kegiatan masyarakat. Kegiatan perkantoran di zona merah dan oranye diharuskan 75 persen WFH. Sementara itu, selain zona merah dan oranye WFH dilakukan 50 persen.

Untuk kegiatan belajar mengajar di wilayah zona merah dan oranye wajib dilakukan secara daring. Sementara itu, tempat makan atau restoran jam operasionalnya akan dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, angka positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Khusus untuk DIY sendiri mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga: Ciri-ciri Tertular Covid-19 Varian Delta, Pahami 10 Gejalanya Berikut Ini

Tercatat pada Rabu, 30 Juni 2021 terkonfirmasi 892 kasus baru positif Covid-19 di DIY. Angka tersebut tersebar di Kabupaten/kota di DIY.

Kota Yogyakarta tercatat terdapat 143 kasus baru, Kabupaten Bantul 275 kasus baru, Kabupaten Gunungkidul 101 kasus baru, Kabupaten Kulon Progo 65 kasus, dan Kabupaten Sleman 308 kasus baru.

Melonjaknya kasus baru positif Covid-19 tersebut membuat ketersediaan ruang untuk penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit di DIY semakin menipis. Terhitung angka keterisian ruang penanganan hampir mencapai 90 persen.

Hingga sampai saat ini Pemda DIY masih terus mengupayakan dengan memperluas jangkauan vaksin bagi masyarakat. Selain itu juga terus memberi himbauan mengenai pola hidup bersih dan sehat.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: jogjaprov.go.id Instagram/@humasjogja

Tags

Terkini

Terpopuler