BERITA DIY - Pemkab Bogor memutuskan bahwa proses syuting sinetron Ikatan Cinta melanggar protokol kesehatan. Alhasil, sinetron itu kena denda Rp 20 juta.
Adapun sanksi ini berawal dari masyarakat yang menonton langsung proses syuting Ikatan Cinta di Kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut menjadi sorotan sebab menimbulkan kerumunan di saat Bogor tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Setelah viral di media sosial, Pemkab Bogor pun langsung membubarkan kerumunan itu, dan meminta manajemen Ikatan Cinta menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu. Satpol PP Kabupaten Bogor pun melakukan investigasi soal protokol kesehatan saat proses syuting.
Hasilnya mengejutkan. Manajemen Ikatan Cinta dinilai lalai akan protokol kesehatan. Bukan karena menimbulkan kerumunan, namun karena ada yang tak pakai masker saat proses syuting.
Sebab berdasarkan imbauan Komisi Penyiaran Indonesia, proses syuting di tengah pandemi diminta untuk tetap memakai masker.
Baca Juga: Arya Saloka Beberkan Skenario Kejahatan Aldebaran di Ikatan Cinta Terus Terbongkar, Elsa Tidak
Penonton setia sinetron Ikatan Cinta yang menamakan diri warga paguyuban pun tak terima. Mereka membela bahwa protokol kesehatan yang diterapkan telah ketat.
“Syut. IC langgar Prokes ?? Idung mereka dicolok tiap minggu dg ketat malah. Bhkan Lok.Syutnya aja dijaga dg ketat. Kok bisa sampe dimintain denda??” tulis akun Jari Kelingking Aladin.
“Setiap minggu selalu colok idung, terus lepas masker di saat-saat tertentu aja. Kok bisa dinilai salah, di semua industri perasaan gitu juga. Aneh,” ulas akun Aladin OTW Pondok Pelita.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang diberikan oleh manajemen produksi sinetron Ikatan Cinta.***