CEK KTP! NIK KTP Terdaftar Di Sini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2 Juta Juli 2024, Daftar Non BPUM eform.bri.co.id

- 30 Juni 2024, 16:44 WIB
Ilustrasi -Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id masukkan nik ktp, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, daftar BPUM 2024.
Ilustrasi -Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id masukkan nik ktp, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, daftar BPUM 2024. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id BNI banpresbpum.id masukkan nik ktp, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, dan daftar BPUM 2024 online.

Pandemi COVID-19 datang tanpa diduga dan memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa, menjadi salah satu sektor yang paling parah terkena dampak krisis ini.

Sebagai respons terhadap krisis ini, pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM mengatasi tekanan ekonomi akibat pandemi dengan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu di Juli 2024 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, DAFTAR Di Sini

Namun, dinamika ekonomi yang berubah membuat program BPUM pada tahun 2021 harus disesuaikan.

Bantuan yang awalnya sebesar Rp 2,4 juta dipangkas menjadi Rp 1,2 juta. Meski demikian, jumlah penerima tetap konsisten yaitu 12 juta pelaku UMKM.

Pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Namun, pada tahun 2022, link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena telah expired.

Baca Juga: TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Pakai NIK KTP Bisa Dapat BLT 2,4 Juta di Juli 2024, DAFTAR Kesini

Meskipun pemerintah sempat memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan program BPUM, hingga akhir tahun 2022, bantuan tersebut belum cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.

Namun demikian, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.

Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.

Baca Juga: SELAMAT! UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT 700 Ribu Non BPUM BRI di Juli 2024, CEK KTP Tak di eform.bri.co.id

Rincian Bantuan BST PKH 2024

Berikut adalah rincian bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Cara Mendaftar PKH 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
  2. Daftarkan Akun: Gunakan data diri lengkap Anda, seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Masuk Kembali ke Aplikasi: Gunakan user ID dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu "Daftar Usulan": Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Pilih "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima.
  5. Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan data diri Anda sesuai dengan instruksi yang ada.

Meskipun program BPUM telah dihentikan, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan. P

emerintah terus berupaya memberikan bantuan yang tepat sasaran agar masyarakat dapat bangkit dari krisis ekonomi. Oleh karena itu, tetaplah semangat dan selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan yang tersedia.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah