Penyesuaian Program BPUM di Tahun 2021
Pada tahun 2021, kondisi ekonomi yang terus berubah memaksa pemerintah untuk menyesuaikan program BPUM.
Jumlah bantuan yang semula Rp 2,4 juta dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, meskipun target jumlah penerima tetap sama, yaitu 12 juta UMKM.
Pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui platform eform.bri.co.id yang dikelola oleh BRI.
Namun, pada tahun 2022, link eform.bri.co.id tidak lagi menyediakan data terbaru dan banpresbpum.id dari BNI tidak dapat diakses karena sudah kedaluwarsa.
Klarifikasi Pemerintah dan Harapan Baru
Menjelang akhir tahun 2022, meskipun ada harapan bahwa program BPUM akan dilanjutkan, bantuan tersebut belum juga cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan sehingga program hibah BPUM tidak lagi dianggap diperlukan.
Untuk pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, pemerintah menyediakan alternatif melalui program Kartu Prakerja.