Selamat! UMKM Terdaftar di Sini Segera Terima BLT Dana Gratis 700 Ribu, Daftar NIK KTP di Sini Non BPUM 2024

- 27 Juni 2024, 21:18 WIB
Ilustrasi - Klaim BLT saldo DANA gratis sebesar Rp 700 ribu untuk para pelaku UMKM. Segera daftarkan NIK KTP Anda di sini tanpa perlu cek BPUM 2024.
Ilustrasi - Klaim BLT saldo DANA gratis sebesar Rp 700 ribu untuk para pelaku UMKM. Segera daftarkan NIK KTP Anda di sini tanpa perlu cek BPUM 2024. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

Baca Juga: TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Pakai NIK KTP Bisa Dapat BLT 2,4 Juta di Juli 2024, DAFTAR Kesini

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau pegawai BUMN.
- Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
- Pelaku UMKM, buruh yang terkena PHK, atau karyawan swasta.
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja sebelumnya.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk mendapatkan BLT Rp 700 ribu, ikuti langkah-langkah pendaftaran program Kartu Prakerja berikut ini:

1. Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id.
2. Buat akun dan lengkapi profil dengan data diri yang valid.
3. Isi data diri dan lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP.
4. Ikuti seleksi pengetahuan dasar yang disediakan.
5. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Segera daftarkan NIK KTP Anda melalui program Kartu Prakerja yang akan segera dibuka, dan ikuti prosedur yang telah dijelaskan di atas.

Baca Juga: UMKM dengan NIK KTP Ini Dapat Saldo Dana Rp 4,2 Juta, Daftar di Prakerja Bukan BPUM 2024 di eform.bri.co.id

Program ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan keuangan tanpa harus melalui proses BPUM di eform.bri.co.id.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan daftarkan NIK KTP segera setelah pendaftaran dibuka.

Demikian informasi terbaru mengenai BLT saldo DANA gratis Rp 700 ribu yang segera cair untuk UMKM.***

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah