CARA Pinjam Saldo DANA Rp 500 Ribu Bayar Nanti Tanpa KTP, Uang Langsung Cair Dalam 4 Menit Bukan Paylater

- 20 Juni 2024, 15:25 WIB
Ilustrasi - Cara pinjam saldo DANA Rp 500 ribu bayar nanti tanpa KTP, uang langsung cair dalam waktu 4 menit.
Ilustrasi - Cara pinjam saldo DANA Rp 500 ribu bayar nanti tanpa KTP, uang langsung cair dalam waktu 4 menit. /Tangkap layar Instagram.com/@dana.id

BERITA DIY - Berikut informasi cara pinjam saldo DANA Rp 500 ribu bayar nanti tanpa KTP, uang langsung cair dalam waktu 4 menit bukan DANA Cicil dan Paylater.

Pengajuan pinjaman uang tunai melalui aplikasi dompet digital DANA kini lebih mudah dan cepat dibandingkan pinjaman online lainnya.

Anda dapat meminjam saldo DANA sebesar Rp 500 ribu dan menarik uang Anda dalam hitungan menit dengan Bayar nanti.

Proses pengajuan pinjaman ini tidak memerlukan akun DANA premium atau KTP. Cukup masuk ke fitur pinjaman di halaman utama dan kredit DANA Anda menjadi milik Anda.

Baca Juga: Ajukan Pinjam Saldo DANA Rp400 Ribu Langsung Cair Dalam 4 Menit Tanpa KTP, Bukan DANA Cicil dan DANA PayLater

DANA memiliki berbagai fitur menarik termasuk layanan kredit dan diawasi oleh OJK serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun fitur pinjaman di DANA adalah fitur Minta Uang yang memungkinkan Anda meminjam saldo DANA tanpa KTP dan akun DANA premium.

Rekening DANA Basic cukup untuk memberikan pinjaman hingga Rp 2 juta. Oleh karena itu, tidak perlu mengupgrade akun Anda ke DANA Premium.

Proses pengajuan pinjaman dilakukan melalui fitur 'Minta Uang' dimana Anda meminta uang kepada teman dan saudara.

Baca Juga: Pinjam Saldo Dana 100 Ribu - 2 Juta Tanpa KTP Tak Perlu Upgrade Dana Premium, Ini Cara Dapat Pinjaman Online

Berikut cara meminjam saldo DANA Rp 500 ribu tanpa KTP dan tanpa akun DANA premium:

1. Buka aplikasi DANA dan login.

2. Pilih menu Minta Uang.

3. Klik atur jumlah, masukkan nominal.

4. Bagikan link online lewat WhatsApp atau tunjukkan barcode kode QR DANA untuk di-scan saudara atau teman.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah