BERITA DIY - Mulai 19 Juni 2024, Tol Indrapura - Kisaran akan dikenakan tarif. Catat besaran tarif Tol Indrapura - Kisaran.
Pemberlakuan tarif tol untuk Tol Indrapura-Kisaran seksi 2 (Lima Puluh - Kisaran) akan dimulai pada 19 Juni 2024 pukul 00.00 WIB.
Diberlakukannya tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1228/KPTS/M/2024 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran.
Sudah mulai diberlakukan tarif tol, artinya pengendara yang akan melewati Tol Indrapura - Kisaran seksi 2, wajib untuk mengecek tarif tol dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi.
Adanya jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Kisaran yang semula membutuhkan 5 jam, menjadi 2 jam 30 menit.
Lalu, berapa tarif Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 (Lima Puluh - Kisaran)?
Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penetapan tarif Tol Lima Puluh - Kisaran, berikut besaran tarifnya: