Jika Gagal Bayar Pinjol 2024 Apa yang Terjadi, Benarkah Bisa Ditolak KPR hingga Kredit di Bank

- 14 Juni 2024, 14:05 WIB
Ilustrasi - Jika gagal bayar pinjol 2024 apa yang terjadi, risiko bisa ditolak KPR hingga kredit di bank siap menimpa debitur tidak membayar pinjol.
Ilustrasi - Jika gagal bayar pinjol 2024 apa yang terjadi, risiko bisa ditolak KPR hingga kredit di bank siap menimpa debitur tidak membayar pinjol. /Freepik/macrovector/

BI Checking atau SLIK OJK sendiri merupakan catatan kredit masyarakat Indonesia yang bisanya akan terafiliasi dengan pihak bank.

Baca Juga: Daftar Pinjol 2024 Masuk BI Checking saat Galbay, Apa Bisa Pengaruhi Skor Kredit Pinjaman di Bank

Meski begitu, tidak semua aplikasi pinjol 2024 akan tercatat ke BI Checking atau OJK tergantung pinjol mana yang Anda gunakan.

Selain risiko susah KPR dan mengambil pinjaman kredit di bank, ada risiko lain jika Anda gagal bayar pinjol.

Risiko Pinjam Uang di Pinjol

Berikut beberapa risiko lain saat pinjam uang di aplikasi pinjol atau situs pinjaman online lainnya.

Berikut merupakan risiko tidak bayar pinjol ilegal 2023 bahkan bahaya memilih pinjol tak resmi.

1. Denda dan Beban Bunga Bertambah

Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman di pinjol, maka denda dan bunga akan terus bertambah.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Punya DC Lapangan 2024, Daftar Debt Collector yang Siap Datang ke Rumah Debitur Galbay

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah