BERITA DIY - Kabar gembira bagi peserta didik di Provinsi DKI Jakarta, sebab KJP Plus bulan Mei dan Juni akan cair mulai Kamis, 13 Juni 2024!
Setelah penantian selama satu bulan lebih karena KJP Plus tahap 1 bulan Mei tidak dicairkan, akhirnya pencairan akan berlangsung mulai pertengahan bulan Juni.
KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 yang cair mulai 13 Juni 2024 adalah untuk bulan Mei dan Juni, sehingga penerima akan mendapatkan uang bantuan dua kali lipat. Meski demikian, penyaluran dilakukan secara bertahap.
Adapun kuota peserta didik yang berhak mendapatkan KJP Plus tahap 1 Mei dan Juni sejumlah 460.143 orang dengan rincian:
SD/Mi: 207.286 perserta didik
SMP/MTs: 131.054 peserta didik
SMA/MA: 44.301 peserta didik
SMK: 76.603 peserta didik