Pinjam Uang di Aplikasi DANA Rp 100 Ribu Tanpa KTP dan Aplikasi Penghasil Uang

- 11 Juni 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi - Pinjam uang di aplikasi DANA Rp 100 ribu tanpa KTP dan aplikasi penghasil uang bisa langsung cair.
Ilustrasi - Pinjam uang di aplikasi DANA Rp 100 ribu tanpa KTP dan aplikasi penghasil uang bisa langsung cair. /Tangkap layar DANA

Oleh karena itulah, fitur pinjam uang DANA ini banyak diminati lantaran prosesnya yang cepat, mudah, dan anti ribet. 

Baca Juga: TANPA Aktivasi Paylater, Begini Cara PINJAM UANG di Aplikasi DANA hingga 2 Juta di Akun Basic

Meskipun terkesan mudah, namun pengguna aplikasi DANA juga perlu memperhatikan beberapa hal. 

Salah satunya adalah, pastikan bahwa nomor HP serta email yang didaftarkan adalah aktif. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan dengan nomor Hp serta email yang aktif ini penting untuk hal verifikasi. 

Lewat nomor HP dan email yang aktif, pengguna bisa memantau sudah berapa banyak saldo yang masuk ke rekening dompet digital. 

Tak perlu khawatir, lantaran aplikasi dompet digital DANA ini bukanlah penipuan. Aplikasi ini bahkan sudah terverifikasi oleh OJK. 

Masih banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan melalui fitur pinjam uang di aplikasi DANA. Salah satunya adalah jangka waktu bayar yang fleksibel. Pinjam uang ini tidak memiliki ketentuan waktu bayar yang tetap, sehingga memudahkan para pengguna aplikasi ini. 

Baca Juga: MUDAH! Ini Cara PINJAM UANG di Aplikasi DANA, Pinjaman 100 Ribu Langsung Cair, Tanpa APK Paylater

Cara Pinjam Uang di DANA

Adapun langkah-langkah untuk pinjam uang di DANA adalah sebagai berikut : 

  • Klik menu “Minta” atau “Request”. 
  • Masukkan jumlah nominal uang yang ingin dipinjam. 
  • Nantinya, akan muncul sebuah QR Code dan link pinjam saldo DANA. 
  • Bagikan QR Code atau link ke sosial media seperti Facebook, Telegram, WhatsApp dan lain sebagainya. 
  • Pengguna tinggal menunggu orang lain untuk memberikan pinjaman ke akun DANA mereka. 

Saldo DANA yang masuk nantinya, bisa langsung dicairkan ke saldo DANA akun pribadi atau ke rekening bank milik pengguna.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah