Namun, jumlah ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) di BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun pada bulan April 2024.
Daftar Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah di BSI terdiri dari:
- Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag (Ketua)
- Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, MH (Anggota)
- Dr. H. Oni Sahroni, M.A. (Anggota)
- Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A. (Anggota)
- Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag (Anggota)
Susunan Dewan Komisaris
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris BSI:
- Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
- Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
- Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
- Komisaris Independen: Mohamad Nasir
- Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang
- Komisaris: Suyanto
- Komisaris: Masduki Badlowi
- Komisaris: Abu Rokhmad
- Komisaris: Fauzi
- Komisaris: Nasaruddin
Penarikan dana oleh Muhammadiyah dari BSI ini mencerminkan langkah strategis organisasi dalam menata keuangan dan mendukung ekosistem bank syariah di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan dan persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah nasional.***