Kenapa Muhammadiyah Tarik Dana di BSI, BERAPA? Benarkah 15 Triliun? Ini Alasan dan Daftar Komisaris BSI

- 9 Juni 2024, 17:14 WIB
Ilustrasi Muhammadiyah.
Ilustrasi Muhammadiyah. /Muhammadiyah/

Namun, jumlah ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) di BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun pada bulan April 2024.

Baca Juga: BSI Mobile Banking Error Layanan Tidak Bisa Transaksi, Gangguan Sampai Jam Berapa? Ini Penjelasan BSI

Daftar Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah di BSI terdiri dari:

  • Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag (Ketua)
  • Dr. H. Mohamad Hidayat, M.B.A, MH (Anggota)
  • Dr. H. Oni Sahroni, M.A. (Anggota)
  • Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A. (Anggota)
  • Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag (Anggota)

Susunan Dewan Komisaris

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris BSI:

  • Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
  • Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
  • Komisaris Independen: Mohamad Nasir
  • Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang
  • Komisaris: Suyanto
  • Komisaris: Masduki Badlowi
  • Komisaris: Abu Rokhmad
  • Komisaris: Fauzi
  • Komisaris: Nasaruddin

Penarikan dana oleh Muhammadiyah dari BSI ini mencerminkan langkah strategis organisasi dalam menata keuangan dan mendukung ekosistem bank syariah di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan dan persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah nasional.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah