Apa Saja Jenis Visa Haji yang Legal di Arab Saudi Tahun 2024? Ini Kata PPIH

- 2 Juni 2024, 15:12 WIB
Ilustrasi. Jenis-jenis visa haji yang legal masuk Arab Saudi tahun 2024. Apa perbedaan haji reguler, khusus, dan haji mujamalah atau furodah.
Ilustrasi. Jenis-jenis visa haji yang legal masuk Arab Saudi tahun 2024. Apa perbedaan haji reguler, khusus, dan haji mujamalah atau furodah. /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

BERITA DIY - Berikut penjelasan PPIH mengenai jenis-jenis visa haji yang legal masuk Arab Saudi tahun 2024. Apa perbedaan haji reguler, khusus, dan haji mujamalah atau furodah.

Pada Selasa, 28 Mei 2024, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 24 warga negara Indonesia yang masuk ke Makkah menggunakan visa ziarah.

Atas kasus tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kemudian mengingatkan bahwa visa ziarah tidak diperbolehkan untuk digunakan oleh jemaah calon haji.

Widi Dwinanda selaku petugas Media Center Haji Kementerian Agama mengatakan hanya ada dua visa haji yang dipakai untuk berhaji di Arab Saudi menurut peraturan yang berlaku. Bukan visa ziarah.

Baca Juga: KAPAN Libur Idul Adha 2024 dan Berapa Hari? Ini Tanggal Libnas dan Cuti Bersama Lebaran Haji 1445 H

Jenis-jenis visa haji legal

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ada dua jenis visa haji legal, yakni:

1. Visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus)

Visa haji kuota Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu haji reguler dan haji khusus. Berikut penjelasan lebih lanjut:

- Haji Reguler:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah