TANPA Input CEK KTP Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id UMKM Bisa Dapat BLT 2,4 Juta di Mei 2024, DAFTAR Kesini

- 26 Mei 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan dibuka, daftar BPUM 2024 online, BPUM kapan cair.
Ilustrasi - Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan dibuka, daftar BPUM 2024 online, BPUM kapan cair. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2024 kapan dibuka, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan cair.

Pandemi COVID-19 datang tiba-tiba dan memberikan dampak besar pada masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai tulang punggung ekonomi bangsa, UMKM mengalami dampak terparah akibat krisis ini.

Pada tahun 2020, sebagai respons cepat, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko ekonomi yang dihadapi pelaku UMKM dengan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada penerima yang memenuhi syarat. Program ini menjangkau hingga 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

TERBARU HARI INI: TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu di Juni 2024, UMKM Input NIK KTP Kesini

Penyesuaian Program BPUM

Pada tahun 2021, program BPUM mengalami beberapa penyesuaian. Bantuan yang semula sebesar Rp 2,4 juta dipangkas menjadi Rp 1,2 juta per penerima.

Meskipun demikian, jumlah penerima tetap dipertahankan sebanyak 12 juta UMKM.

Proses Verifikasi dan Pemberian Bantuan

Pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan signifikan. Link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena expired.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta di Mei 2024 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar DI SINI

Status Program BPUM

Hingga akhir 2022, bantuan BPUM belum juga cair meskipun pemerintah memberikan indikasi positif mengenai kelanjutan program ini.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah menunjukkan pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.

Namun, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.

Alternatif Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.

Berikut adalah rincian bantuan BST PKH untuk tahun 2024:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

TERBARU HARI INI: TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu di Juni 2024, UMKM Input NIK KTP Kesini

Cara Mendaftar PKH 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos":

    • Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
  2. Daftarkan Akun:

    • Gunakan data diri lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Masuk ke Aplikasi:

    • Setelah berhasil mendaftar, masuk kembali dengan user id dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu "Daftar Usulan":

    • Dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Untuk mendaftar sebagai penerima, pilih "Daftar Usulan".
  5. Isi Formulir Pendaftaran:

    • Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda dan ikuti instruksi yang ada.

Meskipun program BPUM telah dihentikan, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.

Teruslah memantau informasi terbaru dari pemerintah untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan yang tersedia.

Tetaplah semangat dan manfaatkan setiap peluang yang ada untuk mendukung keberlangsungan usaha Anda.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah