UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta di April 2024, Daftar Online Kesini

- 13 April 2024, 16:17 WIB
Cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id 2024 terbaru, daftar BPUM online, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.
Cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id 2024 terbaru, daftar BPUM online, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id 2024 terbaru, daftar BPUM online, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.

Pandemi COVID-19 yang tak terduga telah menimbulkan dampak mendalam terhadap ekonomi global, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.

Dalam menghadapi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memulai program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Program ini diharapkan dapat memitigasi risiko ekonomi yang dihadapi UMKM dengan menyediakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima yang memenuhi syarat, mencapai target sekitar 12 juta penerima di seluruh negeri.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Dapat BLT 2 Juta di April 2024 Tanpa Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR Kesini

Namun, perubahan kondisi ekonomi memaksa penyesuaian pada tahun 2021, di mana jumlah bantuan dipangkas menjadi Rp 1,2 juta per penerima, sementara target jumlah penerima tetap.

Proses verifikasi dan penerimaan bantuan melalui link eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI menjadi tantangan berikutnya, dengan kedua portal tersebut mengalami kendala pada tahun 2022, yang mempersulit UMKM untuk mengakses update status bantuan.

Meski sempat ada harapan untuk kelanjutan program BPUM, hingga akhir tahun 2022, realisasi bantuan tidak kunjung terealisasi.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menjelaskan bahwa situasi UMKM yang mulai membaik pada tahun 2023 menjadikan program bantuan BPUM dianggap tidak lagi perlu.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x