3. Pelamar harus merupakan mahasiswa yang terkena dampak COVID-19 karena status orang tua/wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Pelamar tidak boleh terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah, yang dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Sejumlah dokumen syarat KIP Kuliah Kemenag 2024 yang harus disiapkan adalah:
- Salinan KTP
- Salinan Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Tiga lembar pas foto berwarna ukuran 3x4
- Salinan rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
- Salinan ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
Mohon untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari Kemenag untuk memastikan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Cara mendaftar KIP Kuliah On Going Kemenag 2024
Berikut adalah penjelasan ulang tentang cara mendaftar KIP Kuliah On Going Kemenag 2024:
- Anda perlu mendaftar dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
- Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan KTP
- Salinan Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH / Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Tiga lembar pas foto berwarna ukuran 3x4
- Anda harus mengikuti proses seleksi yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
Harap selalu cek informasi terbaru dari Kemenag untuk memastikan prosedur pendaftaran yang benar.
Demikianlah info dokumen persyaratan peserta KIP Kuliah On Going Kemenag 2024 di PTKIN UIN IAIN lengkap tata cara daftar beasiswa KIP.***