Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan signifikan dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan.
Pada tahun 2021, UMKM dapat mengecek status bantuan melalui link eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Namun, di tahun 2022, terjadi ketidakaktualan informasi dan kedua link tersebut mengalami kendala teknis.
Pada akhir tahun 2022, pemerintah menunjukkan sinyal positif tentang kelanjutan BPUM, namun bantuan tidak kunjung cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi situasi dengan menunjukkan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 telah menunjukkan pemulihan, sehingga program BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Meskipun demikian, ada kabar baik bagi pelaku UMKM yang masih memerlukan dukungan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, mengaktifkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Program ini dirancang untuk membantu mereka yang masih berjuang dalam kemiskinan, termasuk pelaku UMKM, dengan menyediakan berbagai jenis bantuan:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Untuk mengikuti program ini, calon penerima harus mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store, mendaftarkan akun menggunakan data diri lengkap (KTP, KK, dan foto selfie), dan mengisi formulir pendaftaran melalui aplikasi dengan mengikuti instruksi yang diberikan.