- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
5 siswa yang gagal dapat PIP
Nah tercatat ada 5 siswa yang gagal dapat bantuan PIP Kemdikbud 2024. Berikut daftarnya:
1. Siswa yang tidak menerima usulan dari pihak sekolah ke Dapodik sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023
2. Siswa yang bukan pemilik KIP atau Kartu Indonesia Pintar
3. Siswa yang datanya belum valid atau salah dalam mengisi data diri, NIK atau NISN
4. Siswa yang masih belum masuk golongan layak menerima PIP Kemdikbud
5. Siswa KIP penerima PIP namun tidak aktivasi rekening hingga batas tanggal yang ditentukan.
Cara cek update penerima PIP 2024
Berikut adalah cara cek update penerima PIP 2024 dari Kemdibud lewat HP di link pip.kemdikbud.go.id: