BERITA DIY - Bukan PIP Rp 1,8 juta, siswa yang terdaftar di program pemerintah berikut dapat BLT Rp 2 juta. Cek nama ke link yang tersedia di artikel ini.
PIP bukan satu-satunya bantuan dari pemerintah yang bisa didapatkan siswa jenjang SD, SMP, SMA atau yang sederajat.
Pemerintah masih memiliki bantuan lain untuk siswa guna menunjang pemenuhan kebutuhan pendidikan. Salah satunya melalui PKH.
Siswa bisa mendapatkan BLT hingga Rp 2 juta jika dirinya dan keluarga terdaftar menjadi penerima bansos PKH. Ya, karena PKH diberikan per keluarga, bukan perorangan.
Adapun dalam PKH terdapat 3 kategori bantuan yang dikhususkan untuk pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair dalam setahun.
2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair dalam setahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair dalam setahun.