BERITA DIY - Simak informasi 7 golongan yang disarankan tak usah daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 karena dijamin tidak akan lolos.
Ketahui, pendaftaran seleksi peserta Kartu Prakerja Gelombang 65 sudah dibuka sejak kemarin, Jumat, 22 Maret 2024.
Pendaftaran seleksi tersebut hanya akan dibuka dalam beberapa hari, tepatnya sampai Senin, 25 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.
Kartu Prakerja Gelombang 65 ini bisa jadi kesempatan yang ingin mendapatkan uang Rp 4,2 juta dari pemerintah.
Ya, setiap peserta yang lolos nantinya akan dapat total uang Rp 4,2 juta yang terdiri dari 3 komponen, yaitu:
1. Uang pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, hanya untuk bayar biaya pelatihan tidak bisa dicairkan.
2. Uang insentif pasca pelatihan yang bisa dicairkan sebesar Rp 600 ribu.
3. Uang insentif survei Prakerja yang bisa dicairkan sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga: Cara Dapat Rp 4,2 Juta dengan Buka Link prakerja.go.id Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 65
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 65
Bagi yang ingin dapat uang Rp 4,2 juta, segera persiapkan diri untuk daftar di link prakerja.go.id. Cara daftarnya sebagai berikut:
1. Buat akun di link www.prakerja.go.id lewat browser HP
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.
Baca Juga: Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 65 Mulai Tanggal Berapa? Cek Info Resmi Cuma di Link INI
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 65
Pemerintah sudah menetapkan apa saja syarat agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 65. Berikut daftar syaratnya:
1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
7 golongan orang yang tak usah daftar
Selain syarat tersebut, perlu digarisbawahi ada 7 golongan orang yang tak usah daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 karena dijamin tidak lolos. Mereka adalah:
1. Pejabat Negara.
2. Pimpinan dan Anggota DPRD.
3. Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK).
4. Prajurit TNI.
5. Anggota Polri.
6. Kepala Desa dan perangkat desa.
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Demikian informasi 7 golongan yang disarankan tak usah daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 karena dijamin tidak akan lolos.***