- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Baca Juga: Bukan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64, Buka prakerja.go.id dan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp 5 Juta
Sedangkan orang yang tidak berhak menerima program Kartu Prakerja 2024 ini adalah sebagai berikut :
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah