Jadwal Kereta Api Tambahan Lebaran 2024 dan Cara Beli Tiket Tahap 1 yang Sudah Dibuka

- 8 Maret 2024, 16:42 WIB
SImak jadwal kereta api tambahan lebaran 2024 dan cara beli tiket tahap 1 yang sudah dibuka  online.
SImak jadwal kereta api tambahan lebaran 2024 dan cara beli tiket tahap 1 yang sudah dibuka online. /Dok. KAI Daop 1 Jakarta

BERITA DIY - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali akan memberangkatkan kereta tambahan untuk mudik lebaran 2024.

Simak informasi jadwal kereta api tambahan lebaran 2024 dan cara beli tiket tahap 1 yang sudah dibuka online.

Saat ini penjualan tiket kereta api tambahan lebaran 2024 resmi dibuka. Terdapat 24 perjalanan kerta api ditambahkan oleh PT KAI untuk tahap eprtma keberangkatan masa angkutan 31 Maret hingga 30 April 2024.

Joni Martinus, selaku VP Public Relations KAI mengatakan, kereta api tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Jakarta - Solo (PP), Jakarta - Surabaya (PP), Jakarta - Cirebon (PP), Purwokerto - Malang (PP), dan lainnya.

Baca Juga: Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2024? Ini Prediksi Jadwal dari Polri

"KAI menambah beberapa perjalanan di berbagai rute dan kelas untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api pada momen Lebaran. Hadirnya KA-KA Tambahan ini menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Lebaran, serta wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Joni dilansir dari situs resmi KAI.

Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2024

Masyarakat sudah bisa memesan tiket kereta api tambahan lebaran 2024 secara online mulai Rabu, 6 Maret 2024 melalui aplikasi Access by KAI dan website kai.id.

Jadwal Perjalanan KA Tambahan Lebaran Tahap Pertama

Berikut jadwal kereta api tambahan lebaran 2024 tahap pertama:

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x