BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform bri eform.bri.co.id 2024 terbaru, kode verifikasi banpresbpum.id, BPUM 2024 kapan cair, BPUM kapan dibuka, dan daftar BPUM.
Dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19 yang tak terprediksi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berdiri di garis depan sebagai salah satu pilar ekonomi yang paling terpukul.
Sebagai respons terhadap krisis ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menginisiasi Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2020, sebuah langkah proaktif untuk meminimalisir dampak ekonomi yang dialami pelaku UMKM.
Program ini mengalokasikan bantuan finansial sebesar Rp 2,4 juta untuk tiap penerima yang memenuhi kriteria, dengan target mencapai 12 juta penerima di seluruh negeri.
Mengikuti dinamika ekonomi yang terus berubah, program BPUM harus diadaptasi di tahun-tahun berikutnya, termasuk pengurangan nilai bantuan menjadi Rp 1,2 juta pada 2021.
Namun, jumlah penerima tetap diupayakan konsisten untuk mencapai 12 juta pelaku UMKM, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor ini.
Dengan berakhirnya akses ke link verifikasi eform.bri.co.id dan banpresbpum.id pada 2022, banyak pelaku UMKM merasa kebingungan dan kehilangan arah dalam memverifikasi status bantuan mereka.
Pemerintah, melalui Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan isyarat tentang pemulihan kondisi UMKM di tahun 2023 yang menandakan bahwa program BPUM mungkin tidak akan dilanjutkan.
Harapan Baru Melalui Program Keluarga Harapan (PKH)
Meskipun program BPUM tidak dilanjutkan, pemerintah tidak meninggalkan pelaku UMKM tanpa bantuan.
Melalui Kemensos, pemerintah menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, dengan tujuan untuk membantu masyarakat dan UMKM yang masih berada dalam kesulitan ekonomi.
Rincian Bantuan BST PKH 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Cara Mendaftar PKH 2024:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store.
2. Registrasi: Gunakan NIK KTP, KK, dan foto selfie untuk membuat akun.
3. Pilih Daftar Usulan: Di menu aplikasi, navigasikan ke pilihan ini untuk memulai proses pendaftaran.
4. Lengkapi Formulir: Isi data dengan lengkap dan akurat.
5. Ikuti Instruksi: Selesaikan pendaftaran dengan mengikuti setiap instruksi yang diberikan.
Meskipun program BPUM telah berakhir, PKH membuka jalan baru bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan.
Dengan berpartisipasi dalam program ini, UMKM memiliki kesempatan untuk memperoleh dukungan finansial yang dapat membantu dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Mari manfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri segera untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.***