Galbay Pinjol Sudah 90 Hari? Cek Cara dari OJK agar Utang Lunas dan Tanyakan 3 Hal Ini ke DC yang ke Rumah

- 21 Februari 2024, 12:45 WIB
Galbay atau gagal bayar Pinjol sudah lewat 90 hari, ini cara dari OJK agar utang lunas dan tanyakan 3 hal ini ke DC yang ke rumah nasabah.
Galbay atau gagal bayar Pinjol sudah lewat 90 hari, ini cara dari OJK agar utang lunas dan tanyakan 3 hal ini ke DC yang ke rumah nasabah. /Foto PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY- Galbay atau gagal bayar Pinjol sudah lewat 90 hari, cek di artikel ini cara dari OJK agar utang lunas dan tanyakan 3 hal ini ke DC yang ke rumah nasabah.

Masalah galbay adalah hal yang paling ditakuti oleh setiap nasabah yang meminjam Pinjol atau pinjaman online. Selain didatangi DC, Anda juga bisa masuk pencatatan skor BI Checking.

Oleh karena risiko itu, banyak nasabah yang mewaspadai terjadinya galbay Pinjol. Salah satunya dengan membayar utang tepat waktu.

Anda yang saat ini juga dalam masalah galbay Pinjol bahkan sudah lewat 90 hari, baca artikel ini hingga akhir untuk mengetahui cara dari OJK agar utang lunas.

Baca Juga: Pinjol Legal Ini Belum Punya DC dan Aman dari SLIK OJK, Benarkah usai 90 Hari Galbay Utang Dianggap Lunas?

Pemakaian Pinjol atau pinjaman online sudah menjadi alternatif bagi yang kesusahan keuangan. Selain caranya yang mudah Pinjol juga cepat cair tanpa jaminan.

Walaupun sudah banyak kabar DC atau debt collector yang akan menagih utang jika galbay, hal itu pun tidak membuat sebagian nasabah kapok.

Oleh sebab itu, sebelum menggunakan pinjol, Anda harus berhati-hati dalam memilah Pinjol yang berizin dan tidak memiliki izin, berikut ciri-ciri Pinjol legal OJK:

- Terdaftar OJK

- Pinjol legal tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x