Kesempatan ini tidak hanya membuka akses ke bantuan finansial tapi juga menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM.
Maka dari itu, sangat penting bagi UMKM untuk segera mendaftar dan memastikan mereka terdaftar dalam program PKH untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada Februari 2024.***