Berapa Gaji Lettu TNI dan Tunjangan Istri TNI AD, Apakah Lebih Besar dari Upah Polisi?

- 11 Februari 2024, 18:30 WIB
Berapa gaji Lettu TNI Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting dan berapa tunjangan istri TNI AD dibanding gaji polisi Iptu Polri.
Berapa gaji Lettu TNI Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting dan berapa tunjangan istri TNI AD dibanding gaji polisi Iptu Polri. /Instagram.com/@mom_ayting92_

BERITA DIY - Banyak pertanyaan mengenai berapa gaji Lettu TNI dan tunjangan istri TNI AD, apakah lebih besar dari upah polisi.

Pertanyaan mengenai gaji Lettu TNI tak lepas dari kedekatan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana. Nama terakhir disebut sebagai anggota TNI pangkat Lettu.

Pertanyaan tentang gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seringkali menjadi topik yang menarik.

Khususnya, berapa gaji seorang Letnan Satu (Lettu) di TNI dan tunjangan yang diterima oleh istri mereka. Apakah lebih besar dibandingkan dengan upah yang diterima oleh polisi?

Baca Juga: Apa Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 dan Anggota 1-7 Lengkap Gaji Petugas TPS Cair Kapan?

Berapa gaji Lettu TNI?

Lettu TNI masuk dalam golongan III atau Perwira Pertama TNI. Seorang Lettu di TNI menerima gaji pokok yang besarnya berkisar antara Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300.

Besaran gaji ini tentunya disesuaikan dengan masa kerja, tunjangan kinerja dan penempatan tugasnya. Besaran tunjangan kinerja jabatan 1 atau Lettu golongan III adalah Rp 1.968.000.

Berapa tunjangan istri TNI AD

Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan untuk istri mereka.

Besaran tunjangan ini adalah 10 persen dari gaji pokok TNI. Selain itu, ada juga tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x