Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat BLT 750 Ribu Non BSU Cair Februari 2024, Cek di Sini

- 2 Februari 2024, 11:23 WIB
Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024, ini syarat, cara daftar, dan cek online penerima.
Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024, ini syarat, cara daftar, dan cek online penerima. /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024. Simak syarat, cara daftar, dan cek penerima secara online, di sini.

Alhamdulillah. Pemerintah akan membagikan sejumlah bantuan uang tunai atau BLT pada Februari 2024 ini.

Beberapa di antaranya adalah Bansos PKH senilai Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu untuk 10 juta penerima, BPNT Rp 200 ribu untuk 18,8 juta penerima, serta tambahan BLT Rp 600 ribu untuk 18,8 juta penerima.

Masing-masing jenis BLT tersebut diberikan kepada masyarakat dari berbagai kategori penerima yang berbeda, dengan syarat, cara daftar, dan cek penerima yang berbeda pula.

Baca Juga: SELAMAT Pekerja Gaji UMR Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.000, Daftar ke Sini Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bahkan, para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dapat BLT Rp 750 ribu pada Februari 2024 ini, meskipun program BSU sudah tidak cair lagi.

Sebagaimana diketahui, BSU sudah tidak dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 2023 lalu kepada para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.

Meskipun demikian, para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu non BSU yang cair pada Februari 2024 ini, dari bantuan lain.

Bahkan, BLT Rp 750 ribu ini tidak hanya cair pada Februari 2024 ini, melainkan juga pada triwulan berikutnya, total Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Selamat Anda Dapat Uang Rp 2,4 Juta Mulai Januari 2024 jika Terdaftar di Sini, Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

 

Berikut syarat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024:

1. Sedang mengandung (hamil)/menyusui (nifas) atau punya anak usia dini (balita).

2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin (prasejahtera).

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.

4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

5. Tidak berprofesi sebagai ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.

Sebenarnya BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024 ini tidak hanya diberikan kepada pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan saja, melainkan masyarakat umum yang penuhi syarat di atas.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT 700 Ribu Non BSU Januari 2024, Daftar ke Sini

Perlu diketahui bahwa BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024 berasal dari Bansos PKH Tahap 1 cair triwulan pertama tahun ini, untuk katgeori ibu hamil/nifas dan anak balita.

Masyarakat umum atau pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang penuhi syarat di atas bisa daftar jadi penerima Bansos PKH melalui 3 kanal resmi berikut ini:

1. Mengajukan diri ke kantor kepala desa agar diusulkan masuk ke DTKS.

2. Isi form online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah.

3. Ajukan Bansos PKH lewat Aplikasi Cek Bansos.

Para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat akan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos di menu "Cek Bansos".

Baca Juga: PEKERJA Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Agar BLT 2 Juta Cair di 2024 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk cek penerima BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024 ini, pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan hanya perlu memilih alamat dan mengisi nama di link tersebut.

Setelah itu, masukkan kode huruf dan klik "Cari Data". Lalu akan muncul informasi apakah pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Bansos PKH atau tidak.

Itulah pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Rp 750 ribu non BSU cair Februari 2024 beserta syarat, cara daftar, dan cek online penerima.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah