- Sebutkan data diri dan NPWP
- Berikan data yang diminta oleh costomer service Kring Pajak
- Petugas akan memberikan nomor EFIN yang terlupa
4. Aplikasi M-Pajak
- Unduh aplikasi M-Pajak di Playstore atau App Store
- Klik "EFIN"
- Isi NPWP dan NIK
- Klik "Selanjutnya"
- Isi data diri secara lengkap