Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS? Ini Tugas Tiap Anggota dan Honor Gaji

- 30 Januari 2024, 11:37 WIB
Informasi berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS, tugas setiap anggota, dan honor gaji yang didapat.
Informasi berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS, tugas setiap anggota, dan honor gaji yang didapat. /Tangkapan Layar/instagram.com/kpu_pamekasan34

BERITA DIY - Simak informasi berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS, tugas setiap anggota, dan honor gaji.

Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 resmi dilantik pada 25 Januari 2024. Setelah resmi dilantik, anggota KPPS sudah memulai masa kerjanya.

Lalu, ada berapa anggota KPPS dalam 1 TPS dan apa saja tugasnya?

Setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan memiliki tujuh orang anggota KPPS dengan salah satunya merangkap menjadi ketua KPPS.

Baca Juga: Berapa Honor Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Tugas Saat Pemungutan Suara 14 Februari

Setiap anggota KPPS nantinya memiliki tugas yang berbeda-beda. Berikut tugas masing-masing anggota KPPS dikutip dari Buku Panduan KPPS Pemilu 2024.

Tugas KPPS

1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

  • Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
  • Menandatangani surat suara
  • Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih
  • Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos. Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.
  • Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

2. Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

Baca Juga: Tugas KPPS Pemilu 2024 yang Baru Saja Dilantik dan Wewenangnya saat Pemungutan Suara

3. Anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

5. Anggota KPPS 5

Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama, antara lain:

Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya
Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.

6. Anggota KPPS 6

Berikut tugas anggota KPPS 6:

  • Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.
  • Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara
  • Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS

7. Anggota KPPS 7

Berikut tugas anggota KPPS 7:

  • Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari
  • Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan
  • Mempersilakan pemilih keluar dari TPS

Honor Gaji KPPS Pemilu 2024

Honor atau gaji Ketua KPPS menjadi Rp 1,2 juta, sementara itu, honor anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,1 juta. Tak hanya itu, pihak Bawaslu kota/kabupten juga bisa memberikan uang pulsa/paket data kepada KPPS.

Demikianlah informasi berapa jumlah anggota KPPS dalam 1 TPS, tugas setiap anggota, dan honor gaji.***

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah