Tugas-tugas KPPS meliputi pengumuman daftar pemilih tetap, pemungutan dan perhitungan suara, pembuatan berita acara, serta melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Cara Daftar Sirekap untuk Anggota KPPS:
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan inovasi dari KPU yang digunakan dalam pemilu untuk meningkatkan transparansi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar di Sirekap bagi anggota KPPS:
1. Unduh aplikasi Sirekap 2024 dari Google Play Store.
2. Login menggunakan username dan password yang diberikan oleh PPS.
3. Lakukan verifikasi identitas TPS.
4. Kelola daftar hadir dan kejadian khusus di TPS.
5. Input dan kirim data hasil penghitungan suara.