PEKERJA Cek KTP! BLT Rp 3 Juta Cair 10 Juta Penerima di 2024, Daftar Di Sini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Januari 2024, 16:19 WIB
Cek BSU 2024 login bsu.kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 kapan cair, BSU 2024 apakah ada, dan Prakerja 2024 BSU.
Cek BSU 2024 login bsu.kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 kapan cair, BSU 2024 apakah ada, dan Prakerja 2024 BSU. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU 2024 login bsu.kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 kapan cair, BSU 2024 apakah ada, dan Prakerja 2024 BSU.

Tahun 2022 telah berlalu, meninggalkan kenangan yang berat bagi banyak pekerja di seluruh Indonesia.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah menjadi salah satu ujian terbesar yang dihadapi oleh pekerja Indonesia.

Namun, dalam situasi ini, Pemerintah telah memberikan respon yang kuat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan memperkenalkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Jadi 10 Juta Penerima BLT Rp3 Juta di 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program BSU yang diluncurkan pada tahun 2022 memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan oleh para pekerja yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

Meskipun nominalnya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 600 ribu, BSU tetap menjadi penyelamat di tengah tantangan ekonomi yang semakin pelik.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2021, pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU sebesar Rp 1,2 juta, dan di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali mewabah, nominal BSU bahkan mencapai Rp 2,4 juta.

Perbedaan signifikan dalam nominal ini mencerminkan situasi ekonomi dan kebutuhan yang terus berubah seiring berjalannya waktu.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis 700 Ribu dari Pemerintah Pakai KK & KTP di 2024, Tak Perlu Link Dana Kaget dan Google

Pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai upaya Pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi pekerja yang terdampak oleh pandemi global, COVID-19.

Namun, di tahun 2022, meskipun pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi tantangan baru yang perlu diatasi, terutama oleh pekerja dengan penghasilan rendah. Oleh karena itu, program BSU masih tetap relevan dan berarti.

Kriteria untuk menjadi penerima BSU juga tetap tidak berubah. Penerima BSU ditentukan melalui kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat utamanya adalah peserta harus memiliki gaji dasar yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemnaker dan juga harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PEKERJA DAFTAR SEKARANG! BLT Rp2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima, Cek NIK Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024

Tahun 2023 telah tiba, dan pekerja di seluruh Indonesia mulai bertanya-tanya apakah program BSU akan berlanjut di tahun 2024.

Sayangnya, hingga saat ini, Pemerintah belum memberikan kepastian terkait hal ini. Maka dari itu, para pekerja harus bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait program BSU di tahun mendatang.

Walaupun belum ada kepastian terkait program BSU di tahun 2024, ada berita baik bagi pekerja Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap berjalan di tahun 2024.

PKH adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki tujuan nobel yaitu membantu masyarakat miskin untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis 4.200.000 Google Survei Berhadiah Tanpa KK dan KTP, Non Link Dana Kaget Reka Media

Program PKH mencakup berbagai kelompok penerima bantuan, seperti anak-anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos, mereka dapat mendaftar untuk menerima bantuan ini melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut adalah rincian bantuan BST PKH untuk beberapa kategori:

Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-

Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: PEKERJA Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta di 2024 Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang ingin mendaftar secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan membuat user ID menggunakan data diri lengkap seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

3. Setelah akun berhasil dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user ID dan password yang telah Anda buat.

4. Setelah masuk, Anda akan melihat beberapa menu, termasuk Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Jika Anda ingin mendaftar, klik menu Daftar Usulan. Isilah data diri lengkap Anda sesuai dengan panduan yang diberikan. Pastikan untuk mengunggah foto selfie dan foto rumah sesuai dengan petunjuk yang ada.

Dengan program PKH yang akan berjalan di tahun 2024, pekerja di Indonesia memiliki harapan baru.

Bantuan sebesar Rp 3 juta atau bahkan lebih dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi banyak orang yang mungkin telah mengalami tekanan ekonomi akibat berbagai tantangan, termasuk kenaikan harga BBM.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah