Pada tahun 2020 dan 2021, program BSU dijalankan sebagai upaya Pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi pekerja yang terdampak oleh pandemi global, COVID-19.
Namun, di tahun 2022, meskipun pandemi mulai mereda, kenaikan harga BBM menjadi tantangan baru yang perlu diatasi, terutama oleh pekerja dengan penghasilan rendah. Oleh karena itu, program BSU masih tetap relevan dan berarti.
Kriteria untuk menjadi penerima BSU juga tetap tidak berubah. Penerima BSU ditentukan melalui kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu syarat utamanya adalah peserta harus memiliki gaji dasar yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemnaker dan juga harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2023 telah tiba, dan pekerja di seluruh Indonesia mulai bertanya-tanya apakah program BSU akan berlanjut di tahun 2024.
Sayangnya, hingga saat ini, Pemerintah belum memberikan kepastian terkait hal ini. Maka dari itu, para pekerja harus bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait program BSU di tahun mendatang.
Walaupun belum ada kepastian terkait program BSU di tahun 2024, ada berita baik bagi pekerja Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap berjalan di tahun 2024.
PKH adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki tujuan nobel yaitu membantu masyarakat miskin untuk keluar dari jerat kemiskinan.