BERITA DIY - Informasi jadwal kampanye Pemilu 2024 sampai kapan, ini daftar kegiatan yang tidak bisa dilakukan saat masa tenang.
Kampanye adalah salah satu tahapan wajib dalam Pemilu, ketahui inilah jadwal kampanye pada Pemilu 2024 ini.
Pada umumnya setelah pelaksanaan Pemilu, akan ada tahapan masa tenang selama 3 hari sebelum dilanjutkan dengan hari pemungutan suara.
Dengan begitu ketahui juga kegiatan apa saja yang tidak bisa dilakukan atau dilarang saat masa tenang Pemilu 2024.
Jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampanye Pemilihan Umum, kampanye dilaksanakan selama 75 hari.
Baca Juga: Aturan Kampanye Akbar Pemilu 2024: Ini Jadwal dan Zonasi Tiga Capres dan Cawapres
Jadi jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024 dilaksanakan sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Baru kemudian akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11 - 13 Februari 2024, dan hari pemungutan suara keesokan harinya.
Sedangkan pada saat masa tenang Pemilu, ada beberapa kegiatan yang dilarang untuk dilakukan oleh para peserta maupun tim kampanye.