Tanggung Jawab Saksi Pemilu 2024: Syarat, Tugas, dan Kualifikasi

- 19 Januari 2024, 12:47 WIB
Ilustrasi. Definisi apa itu saksi TPS, syarat menjadi saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan apa saja tanggung jawab tugas saksi TPS Pemilu 2024.
Ilustrasi. Definisi apa itu saksi TPS, syarat menjadi saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan apa saja tanggung jawab tugas saksi TPS Pemilu 2024. /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

BERITA DIY - Ketahui definisi apa itu saksi TPS, syarat menjadi saksi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan apa saja tanggung jawab tugas saksi TPS Pemilu 2024.

Pemilu adalah momen penting dalam demokrasi di mana setiap suara memiliki kekuatan besar untuk membentuk masa depan negara. Dalam hal ini, peran saksi TPS sangatlah penting.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci peran mereka yang sangat krusial, tanggung jawab yang harus mereka emban, tugas yang harus dilakukan, dan kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi saksi TPS.

Peran saksi TPS bukan hanya sekadar memantau, tapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keabsahan suara rakyat. Mereka adalah penjaga demokrasi yang bertanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik dan adil.

Baca Juga: Kapan Debat Capres-Cawapres ke-4? Ini Jadwal Debat Cawapres, Tema yang Diangkat dan Durasinya

Apa itu saksi TPS?

Dilansir dari Buku Saku Saksi Peserta Pemilu oleh Bawaslu, saksi TPS adalah orang yang ditunjuk oleh tim kampanye atau pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan calon perseorangan yang ikut serta dalam pemilihan anggota DPD.

Menurut aturan yang tercantum dalam Pasal 121 ayat (5) PKPU No. 3 Tahun 2019, hanya ada dua saksi yang diizinkan mewakili Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, partai politik, atau calon anggota DPD di dalam satu TPS pada saat yang bersamaan.

Apa tanggung jawab dan tugas saksi TPS?

Dalam perannya, saksi TPS memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan bahwa Pemilu dan penghitungan suara berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara, tugas-tugas saksi TPS dalam Pemilu 2024 antara lain:

- Hadir di TPS sejak tahap persiapan hingga penghitungan suara.

Baca Juga: Link Download PDF Surat Pengunduran Diri KPPS Pemilu 2024

- Terlibat dalam pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

- Melihat langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

- Membantu pemilih dan memberikan penjelasan kepada Ketua KPPS tentang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

- Dapat mengajukan keberatan kepada KPPS jika terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

- Mendapatkan salinan formulir, Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta sertifikat hasil penghitungan suara sebagai bukti tugas yang telah dilakukan.

Selain itu, ada larangan saksi TPS juga seperti dilarang memengaruhi pemilih, melihat pemilih mencoblos surat suara di dalam bilik, atau membantu persiapan dan pengisian formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Kerja untuk Pemilu DOC, Dokumen Persyaratan Pindah TPS bagi Karyawan di Luar Kota

Syarat-syarat menjadi saksi TPS Pemilu 2024

Ada sejumlah syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi untuk menjadi saksi TPS Pemilu 2024.

Syarat umum:

- Menjadi penduduk Indonesia yang setia dan patuh pada hukum.

- Tidak menggunakan atau membawa atribut yang menunjukkan dukungan pada salah satu calon Pemilu.

- Datang tepat waktu.

Syarat khusus:

Harus mendapatkan surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye pada tingkat Kab/Kota atau di atasnya untuk Pilpres, oleh pimpinan partai politik pada tingkat Kab/Kota atau di atasnya untuk Pemilu DPR, atau oleh calon anggota DPD untuk Pemilu anggota DPD.

Baca Juga: Tata Cara Aktivasi Email Akun SIAKBA KPPS Pemilu 2024 via Siakba.kpu.go.id

Dengan memahami sepenuhnya peran, tugas, dan persyaratan menjadi saksi TPS, diharapkan Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan terbuka serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Keberadaan saksi TPS sangat penting untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah