Siapa Mary Jane Terpidana Mati yang Dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Kasus Apa?

- 18 Januari 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi - siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa.
Ilustrasi - siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa. /Pixabay/Monsta

BERITA DIY - Berikut informasi siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa.

Nama Mary Jane kembali menyeruak di permukaan setelah pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu sejumlah keluarga dan kerabatnya menggelar aksi protes kepada Presiden Jokowi yang sedang bertandang ke Filipina.

Mereka meminta Presiden Jokowi memberikan grasi dan membeaskan Mary Jane dari hukuman mati. Aksi ini dilakukan langsung dengan menyerahkan surat permohonan grasi ke istana negara Filipina.

Lantas siapa sebenarnya Mary Jane dan apa kasus yang menjeratnya hingga menjadi terpidana mati di Indonesia?

Baca Juga: Medan Zoo Milik Siapa? Ini Tempat di Mana 3 Harimau Mati karena Kurang Makan

Mary Jane Fiesta Veloso atau Mary Jane adalah warga Filipina yang ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta pada 24 April 2010 karena membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.

Selama persidangan Mary Jane mengelak bahwa dia bersalah. Dia mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait keberadaan narkoba di dalam koper yang dibawanya.

Mary Jane pun menyakini ada orang yang dengan sengaja meletakkan narkoba tersebut di dalam koper miliknya.

Dari persidangan pun terungkap bahwa Mary Jane berasal dari keluarga miskin. Dia anak bungsu dari lima bersaudara.

Baca Juga: Viral! Siapa Sem Santiago yang Punya Suara Mirip Momo Geisha? Ini Profil dan Biodata Sang Pemuda Cilacap

Mary Jane menikah saat berusia 17 tahun dan telah memiliki dua orang anak laki-laki. Mereka adalah Mark Daneil (21) dan Mark Darren (16).

Pada tahun 2009 Mary Jane pernah bekerjsa sebagai ART di Dubai. Setelah 9 bulan bekerja dia memutuskan pulang ke Filipina karena mendapat pelecehan dari majikan.

Mary Jane mengakui mendapat tawaran pekerjaan sebagai ART di Indonesia dari seorang kenalan yang bernama Maria Kristian Sergio.

Dari Maria Mary Jane diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia dan dititipi sebuah koper dengan upah 500 dollar Amerika.

Baca Juga: Hari Lahir Tritura Kapan, Tanggal Berapa, Apa Isi Tritura dan Siapa Saja Tokoh yang Terlibat dalam Aksi Ini?

Nahasnya saat tiba di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta Mary Jane ditangkap karena terbukti membawa heroin seberat 2,6 kilogram.

Meski menyatakan tidak bersalah, Mary Jane tetap dijatuhi hukuman mati karena tidak dapat memberikan bukti kuat.

Pada 30 Desember 2014 Mary Jane sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun ditolak.

Mary Jane dijadwalkan dieksekusi mati pada 29 April 2015. Namun, satu hari sebelum eksekusi mati dilaksanakan pada 28 April 20215, Maria Kristina Sergio datang ke kantor Kepolisian Provinsi Nueva Ecija, Filipina mengakui bahwa dia yang merekrut Mary Jane.

Baca Juga: Siapa Pemilik Zenius dan Alasan Kenapa Berhenti Beroperasi

Pengakuan dari Maria dan Julius itu lalu membuat eksekusi mati Mary Jane tertunda. Kasus Mary Jane lalu kembali dikembangkan lagi dengan adanya keterlibatan dugaan perdagangan manusia.

Sejak Maret 2021 Mary Jane menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berlokasi di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Hingga hari ini Mary Jane masih menjadi tahanan Lapas dan belum ada informasi kapan hukuman mati dirinya dijalankan.

Demikian informasi siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x