BERITA DIY - Berikut informasi cara cek lokasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 secara online pakai NIK KTP lewat HP mudah dan cepat.
Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, di mana masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) diharapkan datang ke TPS yang telah ditetapkan untuk melakukan pencoblosan.
Pada Pemilu kali ini, pemilih diharapkan memilih presiden, wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Proses pengecekan lokasi TPS untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan secara online melalui perangkat ponsel atau komputer.
Caranya cukup mudah, yaitu dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
Pada hari pemungutan suara tanggal 14 Januari 2024, pemilih yang sudah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat domisilinya.
Namun, ada juga opsi untuk mengajukan pindah TPS dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, berikut adalah cara crk lokasi TPS Pemilu 2024 menggunakan NIK KTP secara online mudah dan cepat.