5. Apa yang akan Anda lakukan jika ada kerusuhan di TPS pada hari pemungutan suara?
Jawaban: Jika terjadi kerusuhan di TPS, saya akan menghentikan sementara proses pemungutan suara, kemudian melaporkan situasi ke petugas keamanan dan minta bantuan mengamankan lokasi.
Setelah situasi kondusif, proses pemungutan suara akan kembali dilanjutkan. Selain itu saya juga akan melaporkan peristiwa tersebut kepada KPU dan pihak berwenang.
Saya juga mendokumentasikan peristiwa sebagai bukti dan bahan evaluasi ke KPU agar bukti akurat.
6. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap dan ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
7. Siapa saja yang akan dipilih dalam Pemilu 2024?
Jawaban: Anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR RI, anggota DPD, dan presiden-wakil presiden.
8. Siapa saja yang wajib ada atau hadir di TPS?