2. Pihak sekolah akan mendaftarkan siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Data penerima PIP Kemdikbud bisa cek di link pip.kemdikbud.go.id.
Sebagai catatan, siswa tidak punya KIP maka harus memiliki KKS, lalu mengajukannya kepada satuan pendidikan.
Sedangkan siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Selanjutnya, baru ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data. Cek penerima PIP bisa pakai NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Modal Kartu INI Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat BLT 2024 hingga Rp 1 Juta, Daftar PIP Kemdikbud ke Sini
Cara cek daftar penerima PIP lewat HP
Nah untuk cek daftar penerima PIP Kemdikbud pada Januari 2024 bisa dilakukan lewat HP modal NIK dan NISN, berikut caranya:
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Input dua nomor, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.