Kemdikbud melalukan pencairan uang bantuan PIP langsung ke rekening SimPel BRI, BNI atau BSI milik siswa.
Syarat jadi penerima PIP adalah ...
Perlu diperhatikan, ada beberapa syarat untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud. Di antaranya adalah:
1. Siswa pemegang KIP;
2. Siswa dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin;
3. Siswa dengan pertimbangan khusus seperti:
- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Cara daftar PIP Kemdikbud 2024
Anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK atau sederajat yang memenuhi syarat bisa daftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan cara berikut:
1. Siswa yang memiliki KIP dan KKS bisa langsung daftar ke pihak sekolah atau dinas pendidikan.