RINCIAN DAFTAR Formasi CPNS 2024 dan PPPK, Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar ASN

- 7 Januari 2024, 11:20 WIB
Presiden Joko Widodo pada hari Jumat, 5 Januari 2024 memastikan membuka pendaftaran formasi dalam CPNS dan PPPK tahun 2024.
Presiden Joko Widodo pada hari Jumat, 5 Januari 2024 memastikan membuka pendaftaran formasi dalam CPNS dan PPPK tahun 2024. /Tangkap layar menpan.go.id

Syarat Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Apa Saja?

Jika mengacu pada pelaksanaan sebelumnya syarat umum pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, Polri.
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
    Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  • Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait
  • Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  • Pas foto
  • Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Demikian rincian daftar formasi dalam CPNS dan PPPK tahun 2024, kapan akan dibuka? Serta cek jadwal dan syarat pendaftaran ASN.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah