Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Kemarin! Ternyata Segini Gaji yang Ditawarkan

- 3 Januari 2024, 11:10 WIB
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 resmi dibuka kemarin oleh Bawaslu. Informasi tentang besar gaji yang ditawarkan ada dalam artikel ini.
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 resmi dibuka kemarin oleh Bawaslu. Informasi tentang besar gaji yang ditawarkan ada dalam artikel ini. /Tangkap layar www.instagram.com/@bawasluri

Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen BPJS Kesehatan 2024 dan Syarat

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS

  • Individu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal pendaftar adalah 25 tahun.
  • Berintegritas, berkepribadian jujur, adil, dan kuat.
  • Berpendidikan paling rendah adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Memiliki keahlian dan kemampuan mengenai penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas Pemilu.
  • Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Individu diutamakan yang berasal dari kelurahan/desa TPS Pemilu 2024.
  • Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik atau mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS Pemilu 2024.
  • Tidak memiliki jabatan atau telah mengundurkan diri dari politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar.
  • Bersedia tidak menjabat dalam politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah terkena pidana yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Bersedia untuk bekerja paruh waktu. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: 11 Email Akun ML Mythic Gratis Terbaru Google 2024 Full Skin Tanpa Tipu-tipu

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Fotokopi ijazah terakhir, minimal SMA atau sederajat
  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara)
  • Surat pernyataan disertai materai sebagai pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan setempat (termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol di dalamnya)
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm
  • Daftar riwayat hidup

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN BKN: Syarat Daftar, Formasi, dan Berkas Rekrutmen CPNS bagi Lulusan S1

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas: 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Pergantian calon terpilih: 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

Baca Juga: Download Lagu MP3 YouTube Gratis Terlengkap Mudah Super Cepat Tanpa Ribet di MP3Juice atau Stafaband Dicari

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Honor Pengawa TPS Pemilu 2024 nantinya berada pada kisaran Rp750.000 sampai Rp1.000.000.

Itulah informasi mengenaipendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 yang sudah mulai dibuka, beserta persyaratan, jadwal, dan gaji yang ditawarkan.***Irza Triamanda

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x