Cair Rp50 Ribu Dua Kali! INI KTP yang Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah dan Cara Klaim hingga Rp700 Ribu

- 30 Desember 2023, 11:41 WIB
Uang Rp50 ribu cair dua kali, ini KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah dan cara klaim hingga Rp700 ribu ke E-Wallet DANA.
Uang Rp50 ribu cair dua kali, ini KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah dan cara klaim hingga Rp700 ribu ke E-Wallet DANA. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca Juga: UPGRADE Akun Premium di E-Wallet Bisa Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp600 Ribu, Daftarkan KTP KE SINI

Syarat-Syarat Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

- Berusia 18 - 64 tahun

- Bukan PNS atau ASN

- Dalam perjalanan mencari kerja

- Karyawan yang di PHK

- Pemilik UMKM

Jika Anda sudah masuk ke dalam kategori yang bisa menerima saldo DANA gratis, maka Anda bisa daftar menjadi calon penerima dengan mendaftarkan NIK KTP dan KK.

Cara Daftar Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Saldo DANA gratis dari pemerintah berasal dari Kartu Prakerja, oleh sebab itu Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu agar diterima menjadi peserta.

Berikut tahapan yang harus Anda lalui agar jadi calon penerima saldo DANA gratis dari pemerintah dan bisa klaim uang hingga Rp700 ribu ke E-Wallet:

Baca Juga: Contoh KK KTP yang Bisa Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp600 Ribu, Tidak Perlu Rebutan Link DANA Kaget

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah