Data Disalahgunakan untuk Pinjol? Begini Cara Bersihkan BI Checking Terlanjur Masuk SLIK OJK

- 20 Desember 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi - Data disalahgunakan untuk pinjol, begini cara bersihkan BI Checking terlanjur masuk SLIK OJK bisa laporkan langsung online.
Ilustrasi - Data disalahgunakan untuk pinjol, begini cara bersihkan BI Checking terlanjur masuk SLIK OJK bisa laporkan langsung online. /PIXABAY/HolgersFotografie

Baca Juga: Percuma Ganti Nomor HP, Pakai Cara Ini Jika Terlanjur Galbay Pinjol Hindari Teror DC Pinjaman Online

Cara melaporkannya ke OJK:

- Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Kemudian Isi formulir dan pilih nomor antrean,
- Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP untuk WNI, paspor untuk WNA,
- Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan,
- Jika semuanya sudah terpenuhi, klik tombol "Kirim",
- Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrian SLIK online,
- OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrian SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian,
- Jika data yang disampaikan valid, maka kamu bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali,
- Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani kemudian kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email, jangan lupa sertakan foto selfie dengan menunjukan KTP,
- Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila ada data yang diperlukan kembali,
- Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

Selanjutnya data BI Checking Anda akan dibersihkan oleh BI jika memang terbukti data disalahgunakan.

Demikian informasi data disalahgunakan untuk pinjol, begini cara bersihkan BI Checking terlanjur masuk SLIK OJK bisa laporkan langsung online.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah