UMKM yang memenuhi kriteria bisa daftar menjadi penerima PKH ke aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Demikian info UMKM daftar ke aplikasi pemerintah, bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali di tahun 2024 tanpa BPUM dan terdaftar di Eform BRI maupun BNI.***