BERITA DIY - UMKM daftar ke aplikasi pemerintah berikut, bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali di tahun 2024 tanpa BPUM dan terdaftar di Eform BRI maupun BNI.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta 4 kali tahun depan.
Tapi, bantuan tersebut bukan berasal dari program BPUM yang sudah disetop sejak 2022, jadi tak perlu terdaftar di link Eform BRI maupun BNI.
UMKM bisa dapat BLT Rp 1,5 juta cair 4 kali di 2024 melalui program bansos Kemensos bernama PKH.
Ketahui bahwa PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan pemerintah untuk keluarga prasejahtera di Indonesia, bisa juga untuk keluarga pelaku UMKM.
Sebab kriteria penerima PKH adalah WNI dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin; bukan ASN baik PNS atau PPPK; bukan anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos.
Sebagai catatan tambahan, UMKM penerima PKH bisa dapat bantuan Rp 1,5 juta cair 4 kali jika dalam keluarganya terdapat ibu hamil/nifas dan anak usia dini.
Dalam PKH terdapat 7 jenis bantuan, setiap keluarga penerima bisa dapat 4 di antaranya. Rinciannya yaitu: