BERITA DIY - Simak perubahan-perubahan aturan terbaru pada SNPMB 2024 yang mencakup beberapa hal, salah satunya adalah bahwa siswa yang lolos SNBP tidak dapat mendaftar melalui SNBT dan Jalur Mandiri.
Pada SNPMB Tahun 2024, siswa diizinkan memilih hingga empat program studi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Mengutip laman dikti.kemdikbud.go.id, aturan SNPMB 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
SNPMB 2024 memiliki tiga jalur seleksi masuk PTN, yaitu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Panitia SNPMB melakukan perubahan aturan dengan tujuan membantu peserta fokus pada pengembangan bakat dan minat mereka.
Salah satu aturan baru yang mencolok adalah larangan bagi peserta yang sudah diterima melalui SNBP untuk mendaftar melalui SNBT dan jalur seleksi mandiri di PTN mana pun.
Aturan ini, seperti yang dijelaskan oleh Nizam dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024, bertujuan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi mahasiswa baru di PTN.
Dengan aturan ini, peserta yang telah diterima melalui SNBP dijamin akan diterima di PTN pilihan mereka tanpa harus mengikuti seleksi di jalur lain.
Aturan baru ini memberikan kepastian kepada peserta berprestasi dan hak mereka untuk melanjutkan studi di PTN. Selain itu, diharapkan dapat mengurangi persaingan tidak sehat di SNBT dan jalur seleksi mandiri.