Berikut cara daftar KPPS Pemilu 2024:
1. Datang ke kantor kelurahan atau lokasi penerimaan pendaftaran KPPS yang telah ditentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
2. Bawa persyaratan yang diminta
3. Selanjutnya pelamar akan diseleksi oleh PPS untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU kabupaten/kota setempat.
Demikianlah contoh format surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dan cara daftarnya.***